Selasa, 07 Februari 2012

Surat Keputusan DPRD Parigi Moutong ttg Pembentukan kabupaten Moutong

Bupati dan DPRD Keluarkan SK Persetujuan
Pembentukan Kabupaten Moutong Eks Kecamatan Moutong///

PARIGI– Harapan masyarakat di wilayah Eks Kecamatan Moutong yang menginginkan terbentuknya Kabupaten Moutong Wilayah Eks. Kecamatan Moutong akhirnya mulai terjawab.
DPRD Parimo melalui rapat Paripurna, Jumat (3/1) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) persetujuan Pembentukan Kabupaten Moutong wilayah Eks Kecamatan Moutong yang meliputi lima Kecamatan, yakni Kecamatan Moutong, Taopa, Bolano, Bolano Lambunu dan Kecamatan Ongka Malino.
SK bernomor 06/DPRD/2012 itu ditandatangani secara resmi Ketua DPRD Taufik Borman SE disaksikan Bupati Parimo H. Samsurizal Tombolotutu, anggota DPRD, pimpinan SKPD dan ratusan warga eks Kecamatan Moutong di ruang rapat DPRD.
Bupati dan Ketua DPRD bersama seluruh anggota DPRD juga ikut membubuhkan tandatangan diatas kain putih yang disiapkan warga eks Kecamatan Moutong sebagai bentuk dukungan atas pembentukan Kabupaten Moutong wilayah Eks Kecamatan Moutong.
Dihari yang sama, Bupati Parimo H. Samsurizal Tombolotutu juga langsung mengeluarkan SK persetujuan pembentukan Kabupaten Moutong Eks Kecamatan Moutong dan SK Pesetujuan pembentukan Kabupaten Tinombo, Tomini, Mepanga (TTM).
SK itu ditandatangani Bupati H. Samsurizal Tombolotutu dihadapan masyarakat Eks Kecamatan Moutong usai salat magrib di Rumah jabatan (Rujab) Bupati.
Seminggu sebelumnya, Bupati telah menerima surat permohonan KP2KM untuk segera dikeluarkan SK Persetujuan.
“Karena pertimbangan jarak yang jauh dari Moutong, masyarakat eks Kecamatan Moutong ingin menyaksikan langsung Bupati menandatangi persetujuan itu.,” kata Ketua I KP2KM Marjuki saat ditemui Radar Parimo di rujab Bupati, malam tadi (3/1).
Marjuki menjelaskan, dengan disetujuinya pembentukan Kabupaten Moutong Eks Kecamatan Moutong oleh Bupati dan DPRD itu, maka satu tahapan di tingkat Kabupaten sudah berhasil dilalui. Setelah ini, KP2KM katanya akan segera melayangkan surat permohonan kepada Gubenur dan Ketua DPRD Propinsi Sulawesi untuk mengeluarkan Surat keputusan yang sama mengenai persetujuan Pembentukan Kabupaten Moutong Eks. Kecamatan Moutong.
“Secepatnya kami akan beraudiens dengan Pak Gubernur dan Ketua DPRD Propinsi. Suratnya sudah siap, tinggal diantar. Malam ini juga (kemarin-red) kami akan langsung ke Palu, Insya Allah, hari Senin (6/2) suratnya sudah masuk dan bisa secepatnya ditindaklanjuti,” kata Marjuki saat ditemui di rujab Bupati, malam tadi (3/1).
Dikatakannya, jika SK persetujuan pembentukan Kabupaten Moutong wilayah Eks Kecamatan Moutong itu bisa segera ditandangani Gubenur dan Ketua DPRD Propinsi, maka langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh KP2KM adalah segera mendaftarkan usulan pemekaran Kabupaten Parigi Moutong dengan membentuk Kabupaten Moutong Eks Kecamatan Moutong di tingkat pusat.
“Mudah-mudaha di tingkat Propinsi tidak ada kendala lagi,”harapnya
Sementara, Ketua umum KP2KM Drs Jasir MM berharap dukungan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parimo tidak hanya berhenti pada saat SK ini dikeluarkan, namun bisa seterusnya mengawal pembentukan Kabupaten Moutong eks Kecamatan Moutong ini hingga ke tingkat pusat.
“Saya tau persis seluruh anggota DPRD Parigi Moutong ini memiliki jaringan kepartaian di tingkat pusat, kami berharap mereka juga bisa ikut mengawal proses ini hingga ke tingkat Pusat,”harapnya. [bil]

Tidak ada komentar: