Rabu, 06 Juni 2012

Ketemu Dirjen Otda Di jakarta

tgl 30 Maret 2012 kemarin ,,,saya bersama teman teman yang peduli dengan kabupaten kita ini..kemarin mengecek langsung di jakarta (Kementrian Dalam Negeri direktorat jenderal otonomi daerah) meminta dan mendengarkan penjelasan dari Bpk Drs Hendaryanto,MM selaku Kasubdit Penataan Daerah Wilayah I.

kronologis... pemasukan berkas permohonan percepatan kabupaten eks moutong oleh komite perjuangan percepatan kabupaten Moutong (KP2KM) tgl 07 februari 2012, berkas tersebut mereka masukan di Komisi di DPRI,dan berkas tersebut belum lengkap sehingga secara otomatis berkas kita (kabupaten eks moutong) belum terdaftar...yang mereka masukan tgl 07 februari 2012 itu hanya berkas yakni: sk dari DPRD parimo,Sk dari Bupati parimo dan satu bundel tanda tangan dukungan aspirasi dari tiap tiap BPD se eks kec. moutong

tidak salah sebenarnya KP2KM memasukan berkas di DPRI tetapi endingnya berkas itu akan diproses lagi di Kementrian Dalam Negeri direktorat jenderal otonomi daerah. berati jikalau berkas dimasukan lewat DPRI maka prosedural yang digunakan oleh legislatif adalah hak inisiatif,,,yang perlu kita semuah ketahui ada sekitar 200 lebih kabupaten yg dimekarkan lewat hak inisiatif ini kemudian sedikit bermasalah sehingga keluarlah Moratorium (pemberhentian sementara pemekaran kabupaten) dan sampai sekarang moratorium itu belum dicabut.

mestinya itu,sesuai prosedural seharusnya komite perjuangan percepatan kabupaten Moutong harus memasukan berkas permohonan pendaftaran di Kementrian Dalam Negeri direktorat jenderal otonomi daerah, agar mendapat penjelasan yang mendetail tentang aturan mainnya gitu....

bulan April ini akan dibahas revisi UU 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah dan secara otomatis akan mengikut revisi PP no 78 tahn 2007... andaikata ini terjadi maka kita harus mengikuti dan menyesuaikan lagi proses pemekaran/pembentukan kabupaten....

Info..Rencana Bulan ini kami dari koalisi dua LSM akan mengadakan Seminar nasional dengan tema " KEBIJAKAN PENATAAN DAERAH DI INDONESIA) pembicara dari Kementrian Dalam Negeri direktorat jenderal otonomi daerah. Insya Allah dengan kegiatan ini kita semuah mendapat pencerahan dan kepuasan seperti apa Dearah kita.

Selasa, 07 Februari 2012

Surat Keputusan DPRD Parigi Moutong ttg Pembentukan kabupaten Moutong

Bupati dan DPRD Keluarkan SK Persetujuan
Pembentukan Kabupaten Moutong Eks Kecamatan Moutong///

PARIGI– Harapan masyarakat di wilayah Eks Kecamatan Moutong yang menginginkan terbentuknya Kabupaten Moutong Wilayah Eks. Kecamatan Moutong akhirnya mulai terjawab.
DPRD Parimo melalui rapat Paripurna, Jumat (3/1) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) persetujuan Pembentukan Kabupaten Moutong wilayah Eks Kecamatan Moutong yang meliputi lima Kecamatan, yakni Kecamatan Moutong, Taopa, Bolano, Bolano Lambunu dan Kecamatan Ongka Malino.
SK bernomor 06/DPRD/2012 itu ditandatangani secara resmi Ketua DPRD Taufik Borman SE disaksikan Bupati Parimo H. Samsurizal Tombolotutu, anggota DPRD, pimpinan SKPD dan ratusan warga eks Kecamatan Moutong di ruang rapat DPRD.
Bupati dan Ketua DPRD bersama seluruh anggota DPRD juga ikut membubuhkan tandatangan diatas kain putih yang disiapkan warga eks Kecamatan Moutong sebagai bentuk dukungan atas pembentukan Kabupaten Moutong wilayah Eks Kecamatan Moutong.
Dihari yang sama, Bupati Parimo H. Samsurizal Tombolotutu juga langsung mengeluarkan SK persetujuan pembentukan Kabupaten Moutong Eks Kecamatan Moutong dan SK Pesetujuan pembentukan Kabupaten Tinombo, Tomini, Mepanga (TTM).
SK itu ditandatangani Bupati H. Samsurizal Tombolotutu dihadapan masyarakat Eks Kecamatan Moutong usai salat magrib di Rumah jabatan (Rujab) Bupati.
Seminggu sebelumnya, Bupati telah menerima surat permohonan KP2KM untuk segera dikeluarkan SK Persetujuan.
“Karena pertimbangan jarak yang jauh dari Moutong, masyarakat eks Kecamatan Moutong ingin menyaksikan langsung Bupati menandatangi persetujuan itu.,” kata Ketua I KP2KM Marjuki saat ditemui Radar Parimo di rujab Bupati, malam tadi (3/1).
Marjuki menjelaskan, dengan disetujuinya pembentukan Kabupaten Moutong Eks Kecamatan Moutong oleh Bupati dan DPRD itu, maka satu tahapan di tingkat Kabupaten sudah berhasil dilalui. Setelah ini, KP2KM katanya akan segera melayangkan surat permohonan kepada Gubenur dan Ketua DPRD Propinsi Sulawesi untuk mengeluarkan Surat keputusan yang sama mengenai persetujuan Pembentukan Kabupaten Moutong Eks. Kecamatan Moutong.
“Secepatnya kami akan beraudiens dengan Pak Gubernur dan Ketua DPRD Propinsi. Suratnya sudah siap, tinggal diantar. Malam ini juga (kemarin-red) kami akan langsung ke Palu, Insya Allah, hari Senin (6/2) suratnya sudah masuk dan bisa secepatnya ditindaklanjuti,” kata Marjuki saat ditemui di rujab Bupati, malam tadi (3/1).
Dikatakannya, jika SK persetujuan pembentukan Kabupaten Moutong wilayah Eks Kecamatan Moutong itu bisa segera ditandangani Gubenur dan Ketua DPRD Propinsi, maka langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh KP2KM adalah segera mendaftarkan usulan pemekaran Kabupaten Parigi Moutong dengan membentuk Kabupaten Moutong Eks Kecamatan Moutong di tingkat pusat.
“Mudah-mudaha di tingkat Propinsi tidak ada kendala lagi,”harapnya
Sementara, Ketua umum KP2KM Drs Jasir MM berharap dukungan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parimo tidak hanya berhenti pada saat SK ini dikeluarkan, namun bisa seterusnya mengawal pembentukan Kabupaten Moutong eks Kecamatan Moutong ini hingga ke tingkat pusat.
“Saya tau persis seluruh anggota DPRD Parigi Moutong ini memiliki jaringan kepartaian di tingkat pusat, kami berharap mereka juga bisa ikut mengawal proses ini hingga ke tingkat Pusat,”harapnya. [bil]

Selasa, 27 Desember 2011

Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Moutong


Desakan massa rakyat moutong,,,agar ketua DPRD dan Anggota DPRD dapil 4 parigi moutong..untuk menandatangani pernyataan sikap tentang percepatan pembentukan kabupaten eks kecamatan moutong....dan akhirnya DPRD parigi moutong menandatangani pernyataan sikap tersebut..

Agenda masa reses DPRD Parigi Moutong di gedung serba guna moutong barat..

Pernyataan sikap dari Komite perjuangan pembentukan kabupaten moutong (KP2KM)

1. Sebagai wujud komitmen dan kepedulian saya sebagai pemegang amanah rakayat di DPRD kabupaten Parigi Moutong

2. dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat eks kecamatan moutong di berbagai lini sektor, perlu menindak lanjuti aspirasi untuk membentuk kabupaten moutong

3. Kabupaten moutong telah dianggap memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,untuk wilayah eks kecamatan moutong

4. selaku wakil rakyat, penerus aspirasi setelah melihat dengan kasat mata dan mempelajari kondisi perjuangan rakyat eks kecamatan moutong,untuk membentuk kabupaten moutong

5. didasari dengan semangat yang tinggi, serta bentuk tanggung jawab pada konstitusi diwilayah eks kecamatan moutong

dengan berdasarkan poin diatas, pada hari ini selasa tanggal 27 Desember 2011, bertindak atas nama pribadi dan lembaga Dewan perwakilan rakyat kebupaten parigi moutong, bersama rakyat dengan mengedepankan semangat kebersamaan serta menjadi garda terdepan demi terwujudnya aspirasi rakyat eks kecamatan moutong,serta menjunjung tinggi kedaulatan ditangan rakyat.

demikian pernyataan sikap ini saya buat sekaligus saya bacakan dihadapan rakyat eks kecamatan moutong.

moutong,27 desenber 2011

Materai tempel

.....................................

Kamis, 22 September 2011

Senin, 01 Agustus 2011

Rapat Kerja KP2KM

Rapat Kerja KP2KM,
Tempat di Gedung BPU Moutong Tengah
Tgl 30 Juli 2011.


Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Moutong (KP2KM) adalah sebuah organ taktis yang di bentuk pada tgl,21 Juli 2011, yang berjuang untuk percepatan pembentukan satu daerah otonom baru yakni Kabupaten Moutong yang cakupan wilayahnya eks kecamatan Moutong atau 5 kecamatan (kec. Moutong, Kec. Taopa, Kec. Lambunu, Kec. Bolano, Kec. Ongka) 

Alhasil wilayah Eks Kecamatan Moutong sdh dimekarkan menjadi 5 kecamatan, jadi sesuai amanat UU Otonomi Daerah No 32 thn 2004 dan PP No 78 tahun 2007  daerah kita mendapat legitimasi...

KP2KM sebuah forum yang beranggotakan seliuruh BPD dan Kades dari 48 Desa yang berada diwilayah eks kecamtan Moutong, dan dilamnya juga bergabung LSM Suara Rakyat Parigi Moutong.





KP2KM




 Rapat kerja Komite Perjuangan Pembentukan  kabupaten Moutong (KP2KM)

KP2KM berdiri pada tgl 21 Juli 2011, KP2KM adalah Organisasi takstis untuk berjuang memperceta terbentuknya satu Daerah Otonomi baru yakni Kabupaten Moutong yang meliputi 5 cakupan wilayah kecamatan (Kec. Moutong,Kec. Taopa, Kec.Lambunu, Kec. Bolano, Kec. Ongka ) sesuai amanat UU otonomi Daerah 32 thn 2004 dan PP No 78 thn 2007. 

KP2KM yang beranggotakan Seluruh BPD dan Kades dari 48 Desa yang ada diwilayah eks kecamatan moutong, serta didalamnya juga LSM Suara Rakyat Parigi Moutong.